PROFIL BPBD KOTA BLITAR

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar merupakan lembaga teknis daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Blitar merupakan lembaga teknis daerah yang dibentuk untuk menyelenggarakan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh.

Informasi dan Layanan

Call Center 112

test
Layanan Call Center 112 Kota Blitar, yang dikelola oleh Diskominfotik Kota Blitar, adalah call center darurat yang bekerja sama dengan BPBD, Dinas Kesehatan, dan instansi..

BERITA UTAMA

BPBD Kota Blitar - Istilah bediding mungkin sudah tidak asing bagi masyarakat di Pulau Jawa, terutama saat musim kemarau. Bediding adalah fenomena cuaca berupa penurunan suhu udara secara signifikan pada malam hingga pagi hari, sehingga terasa lebih dingin dari biasanya.Fenomena ini umumnya terjadi saat musim kemarau, khususnya pada bulan Juli hingga September. Meskipun bukan bencana alam, bediding tetap perlu diwaspadai karena dapat berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat. Mengapa Bediding Terjadi?Bediding terjadi akibat beberapa faktor alamiah, di antaranya:Langit cerah tanpa awanPada malam hari, panas dari permukaan bumi langsung dilepaskan ke atmosfer tanpa tertahan awan.Udara kering saat musim kemarauKelembapan rendah membuat suhu udara lebih cepat turun.Minimnya uap air di udaraUap air biasanya membantu menahan panas, sehingga ketika jumlahnya sedikit, suhu menjadi lebih dingin.Kondisi ini menyebabkan suhu di beberapa wilayah bisa turun hingga di bawah 15 derajat Celsius, bahkan lebih rendah di daerah dataran tinggi. Dampak Bediding bagi MasyarakatMeskipun terlihat sepele, bediding dapat menimbulkan sejumlah dampak, antara lain:Gangguan kesehatanSeperti flu, batuk, dan radang tenggorokan akibat udara dingin.Penurunan daya tahan tubuhTerutama pada anak-anak, lansia, dan orang dengan kondisi kesehatan tertentu.Risiko hipotermia ringanJika tubuh tidak terlindungi dengan baik dari suhu dingin.Kekeringan kulit dan bibirKarena udara yang sangat kering. Tips Menghadapi BedidingBPBD Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga kondisi tubuh selama fenomena bediding berlangsung. Berikut beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan:Gunakan pakaian hangat saat malam dan pagi hariPerbanyak konsumsi air putih untuk mencegah dehidrasiKonsumsi makanan bergizi untuk menjaga daya tahan tubuhGunakan pelembap kulit dan lip balmPastikan ventilasi rumah tetap baik, namun tidak membiarkan udara dingin masuk berlebihan Peran Masyarakat dalam Mengantisipasi Dampak Cuaca EkstremMasyarakat diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca, termasuk fenomena bediding. Informasi cuaca terkini dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah atau aplikasi kebencanaan.Sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan, BPBD Kota Blitar terus mengedukasi masyarakat agar lebih tanggap terhadap berbagai potensi risiko, termasuk yang berkaitan dengan kondisi cuaca ekstrem.
BPBD Kota Blitar - Selama lebih dari satu dekade, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Indonesia bekerja dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008. Aturan ini menjadi pijakan awal pembentukan BPBD sebagai lembaga yang menangani bencana di daerah.Namun, dinamika kebencanaan terus berubah. Risiko bencana meningkat, dampak perubahan iklim makin terasa, dan tuntutan tata kelola pemerintahan daerah semakin kompleks. Kondisi inilah yang melatarbelakangi lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025, yang secara resmi menggantikan Permendagri 46 Tahun 2008.Pergantian aturan ini bukan sekadar soal struktur organisasi, melainkan menandai perubahan cara pandang negara dalam mengelola risiko bencana di daerah. BPBD Tidak Lagi Hanya Bergerak Saat BencanaDalam aturan lama, peran BPBD sangat identik dengan situasi darurat. BPBD baru benar-benar terlihat ketika bencana terjadi: mengoordinasikan evakuasi, menyalurkan bantuan, dan menangani dampak langsung di lapangan.Melalui Permendagri Nomor 18 Tahun 2025, peran tersebut diperluas. BPBD kini diarahkan untuk bekerja sebelum bencana terjadi, mulai dari menyusun kebijakan pencegahan, mitigasi, hingga kesiapsiagaan masyarakat. Pendekatan ini ditegaskan dalam Pasal 6 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.Artinya, BPBD tidak lagi diposisikan hanya sebagai pelaksana penanganan dampak, tetapi sebagai pengelola risiko bencana yang terlibat sejak tahap perencanaan pembangunan. Organisasi BPBD Lebih Fleksibel dan ProporsionalSalah satu pembaruan penting dalam aturan ini adalah pembagian tipe BPBD Kabupaten/Kota, yakni Tipe A, B, dan C. Pembagian ini disesuaikan dengan tingkat risiko bencana, jumlah penduduk, luas wilayah, dan kemampuan daerah.Dengan pendekatan tersebut, daerah yang memiliki risiko bencana tinggi dapat membentuk BPBD dengan struktur lebih lengkap, sementara daerah dengan risiko lebih rendah tetap wajib memiliki BPBD, minimal tipe C. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 4 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.Pendekatan ini membuat organisasi BPBD lebih realistis dan tidak diseragamkan, tetapi tetap menjamin fungsi dasar penanggulangan bencana berjalan di semua daerah. Tugas Lebih Jelas, Fungsi Lebih TerarahPermendagri Nomor 18 Tahun 2025 juga merinci tugas BPBD agar lebih fokus dan tidak tumpang tindih. BPBD diarahkan menangani seluruh siklus bencana, mulai dari perencanaan dan pencegahan, mitigasi dan peringatan dini, hingga penanganan darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi.Pembagian peran ini diatur dalam struktur organisasi BPBD yang terdiri atas unsur pengarah dan unsur pelaksana, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 9 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.Dengan struktur ini, BPBD diharapkan tidak lagi bekerja secara reaktif, melainkan lebih sistematis dan berbasis perencanaan. Aparatur BPBD Didorong Lebih ProfesionalAturan baru ini juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. Aparatur BPBD harus memiliki kompetensi, pengalaman, dan keahlian di bidang kebencanaan, bukan sekadar ditempatkan secara administratif.Penguatan ini dilakukan melalui optimalisasi jabatan fungsional, sehingga pekerjaan kebencanaan ditangani oleh tenaga yang memang memiliki keahlian teknis. Penekanan terhadap profesionalisme aparatur BPBD ini tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 14 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.Langkah ini sejalan dengan arah reformasi birokrasi yang menuntut organisasi pemerintah bekerja lebih efektif dan berbasis kompetensi. Lebih Inklusif dan Berbasis DataPermendagri Nomor 18 Tahun 2025 juga menempatkan data dan informasi kebencanaan sebagai fondasi utama pengambilan kebijakan. Data tidak lagi hanya menjadi laporan, tetapi menjadi dasar perencanaan, evaluasi, dan pengendalian risiko.Selain itu, BPBD diwajibkan memperhatikan perlindungan kelompok rentan, perspektif gender, serta inklusi penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Ketentuan ini dijabarkan dalam lampiran Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 sebagai bagian dari pendekatan penanggulangan bencana yang lebih manusiawi dan inklusif. Daerah Diberi Waktu Satu Tahun untuk MenyesuaikanPemerintah daerah diberi waktu satu tahun untuk menyesuaikan organisasi dan tata kerja BPBD dengan ketentuan baru ini. Penyesuaian tersebut harus dituangkan dalam peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 25 Permendagri Nomor 18 Tahun 2025.Ketentuan ini menjadi sinyal bahwa perubahan peran BPBD tidak bersifat opsional, melainkan wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. PenutupPergantian Permendagri Nomor 46 Tahun 2008 dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 menandai arah baru penanggulangan bencana di Indonesia. BPBD kini didorong menjadi lembaga yang lebih preventif, profesional, dan adaptif dalam menghadapi risiko bencana.Dengan pendekatan ini, penanggulangan bencana tidak lagi semata-mata soal merespons kejadian, tetapi mengelola risiko sejak dini demi melindungi masyarakat dan pembangunan daerah. (viq) Download Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 klik di sini: (Download) 
BPBD Kota Blitar - Gempa bumi adalah fenomena alam yang tidak bisa diprediksi secara tepat kapan terjadi, tetapi dampaknya bisa sangat merusak dan mengancam keselamatan manusia jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, kesiapsiagaan dan tindakan cepat sangat penting bagi setiap warga, termasuk di Kota Blitar.Dalam panduan ini, kita akan membahas langkah-langkah yang bisa dilakukan sebelum, saat, dan setelah gempa—khususnya dengan memperhatikan kondisi khas perkotaan seperti Blitar, agar ketika gempa terjadi, warga bisa lebih siap dan responsif.1. Sebelum Gempa (Kesiapsiagaan / Mitigasi)Persiapan sebelum gempa adalah langkah paling efektif untuk mengurangi risiko kerugian dan korban. Beberapa hal yang bisa dilakukan:a. Rencana Keluarga & Jalur EvakuasiBuatlah rencana evakuasi keluarga:Tentukan jalur keluar rumah dan titik kumpul di tempat terbuka.Latih seluruh anggota keluarga agar tahu apa yang harus dilakukan secara otomatis saat gempa.Pastikan semua orang tahu kontak darurat.b. Bangunan Tahan Gempa / Perbaikan Struktur RumahBila membangun/merenovasi rumah, pastikan struktur bangunan mengikuti standar tahan gempa.Untuk rumah lama, perkuat bagian struktur yang lemah (misalnya kolom, balok).c. Penataan Interior & PerabotanPastikan furniture yang berat seperti lemari, rak tinggi dipasang ke dinding agar tidak mudah roboh atau terguling saat gempa.Simpan barang berat di bagian bawah, hindari meletakkan barang mudah pecah di tempat tinggi.Jika ada objek gantung seperti lampu, pajangan, pastikan gantungannya kuat dan tidak mudah terjatuh.d. Persiapan Kit Darurat (Go-Bag / Kotak Siaga Bencana)Beberapa isi minimal yang disarankan:Air bersih dan makanan ringan tahan lamaObat-obatan / P3KSenter, baterai cadangan, lampu daruratRadio / alat komunikasi (baterai)Dokumen penting (KTP, KK, sertifikat, dsb)Uang tunaiPelindung kepala (helm ringan / topi keras)Masker, kain / selimute. Mengetahui Daerah Rawan & Peta Gempa / MikrozonasiKenali apakah wilayah tempat tinggal berada di zona rawan gempa atau terhadap fenomena seperti likuifaksi atau longsor.Pantau informasi gempa dan instrumen resmi dari BMKG (contohnya aplikasi / situs BMKG) untuk data terbaru seputar gempa.f. Latihan Simulasi RutinLakukan simulasi gempa di sekolah, lingkungan rumah, kantor. Misalnya langkah “drop-cover-hold on” (merunduk – berlindung – berpegangan)Latihan ini membantu ketika gempa benar-benar terjadi, respons menjadi lebih refleks dan tidak panik.2. Saat Gempa Terjadi (Tindakan Darurat)Saat gempa sedang berlangsung, waktu sangat berharga. Berikut panduan tindakan agar tetap aman:a. Gunakan Metode “Drop – Cover – Hold On”Drop (merunduk) ke posisi rendah (tangan dan lutut)Cover (berlindung) di bawah meja yang kokoh atau perlindungan lain untuk menutupi kepala dan leherHold On (berpegangan) agar tidak terlempar bila meja bergeserb. Lindungi Kepala & LeherGunakan bantal, helm, atau tangan sendiri untuk melindungi bagian kepala dan leher agar tidak tertimpa serpihan atau reruntuhan.c. Matikan Sumber BahayaBila memasak atau memakai kompor, matikan dan tutup gas (jika memungkinkan) untuk mencegah kebakaran.Cabut alat listrik bila memungkinkan agar tidak menimbulkan arus pendek.d. Jangan Gunakan Lift / ElevatorLift sangat berbahaya saat gempa. Jika berada di dalam lift, tekan semua tombol agar lift berhenti di lantai terdekat, lalu keluar dan evakuasi via tangga darurat.e. Evakuasi Bila Kondisi MemungkinkanJika guncangan berkurang dan keadaan aman, segera keluar dari bangunan melalui jalur yang sudah direncanakan.Hindari kaca, jendela, dinding luar, tiang listrik, pohon, atau objek lain yang berpotensi roboh.Jika sedang berada di jalan / kendaraan, pinggirkan kendaraan ke tempat aman (tidak di bawah jembatan), keluar dan bergerak ke area terbuka.f. Tetap Tenang dan Waspada terhadap Guncangan SusulanGempa susulan sering terjadi sesudah gempa utama. Jangan tergesa keluar jika kondisi tidak memungkinkan.3. Setelah Gempa (Tindak Lanjut & Pemulihan Awal)Setelah guncangan utama mereda, masih ada berbagai langkah penting yang harus diambil:a. Pantau Informasi Resmi & Hindari HoaksPastikan informasi yang Anda terima berasal dari BMKG, BNPB, atau BPBD. Hindari menyebarkan informasi tak terverifikasi.b. Periksa Kerusakan & Potensi BahayaCek apakah ada bangunan yang retak atau roboh sebagian. Jangan masuk ke bangunan yang tampak tak aman.Periksa adanya api, kebocoran gas, pipa air rusak, kabel listrik terbuka. Matikan sumber listrik jika perlu.c. Beri Pertolongan PertamaBila ada korban luka ringan, lakukan pertolongan pertama sesuai kemampuan. Untuk korban berat, tunggu bantuan dari petugas profesional.d. Evakuasi ke Tempat Aman Bila DiperlukanJika bangunan tempat tinggal tidak layak huni atau berisiko roboh, segera pindah ke tempat aman/area terbuka atau pengungsian yang disediakan BPBD.e. Hindari Memasuki Bangunan RusakBangunan yang rusak bisa roboh kapan saja, terutama bila ada gempa susulan. Jangan iseng masuk ke gedung yang struktur rusaknya belum diketahui.f. Jaga Ketenangan MentalTrauma dan stres setelah gempa bisa muncul. Beri dukungan bagi keluarga, terutama anak-anak. Komunikasikan kondisi dan informasi secara jelas agar ketakutan berkurang.4. Tips Khusus untuk Warga Kota BlitarKarena kondisi kota dan karakteristik lokal bisa berbeda-beda, berikut beberapa catatan khusus untuk warga Blitar:a. Kenali topografi kota — perhatikan apakah lokasi tempat tinggal dekat tebing, patahan lokal, atau kawasan rawan likuifaksi (jika ada).b. Terlibat dalam simulasi komunitas — dorong RW/RT untuk mengadakan latihan gempa rutin, agar masyarakat di sekitar tahu tanggung jawab masing-masing.c. Peta Evakuasi Kota — minta BPBD Kota Blitar untuk memetakan zona aman dan jalur evakuasi tiap kelurahan, lalu sosialisasikan ke warga.d. Koordinasi dengan Sekolah / Tempat Ibadah / Pusat Umum — pastikan institusi-institusi tersebut sudah punya protokol gempa khusus agar saat terjadi warga/spiritual leader tahu apa yang harus dilakukan.Kesimpulan & Pesan PenutupGempa bumi adalah ancaman nyata yang tidak bisa dihindari, tetapi dampaknya bisa dikurangi jika kita siap dan tahu apa yang harus dilakukan. Panduan ini—dari langkah sebelum, saat, hingga sesudah gempa—ditujukan agar warga Kota Blitar memiliki bekal dasar untuk bertahan dan melindungi diri. Semoga panduan ini membantu warga Blitar lebih siap menghadapi gempa atau guncangan tak terduga.

Berita Terbaru

Polling

Bagaimana Pendapat Anda tentang Website BPBD Kota Blitar


Saran

VIDEO KEGIATAN

...
22 Aug 2025 / by Administrator
...
22 Aug 2025 / by Administrator
...
22 Aug 2025 / by Administrator
...
22 Aug 2025 / by Administrator
Lihat Lainnya