Kenapa Warna Oranye Menjadi Ciri Khas BPBD?

Administrator 27 Aug 2025 2.2k Share
img-berita

BPBD Kota Blitar - Warna oranye sudah lekat dengan kerja-kerja kebencanaan di Indonesia. Di lapangan, relawan dan petugas BPBD mudah dikenali berkat rompi dan kaus oranye—warna yang memanggil perhatian, memberi peringatan, sekaligus menyimbolkan kesiapsiagaan.

1) Oranye = “Waspada/Siap” dalam tradisi kebencanaan Indonesia

Makna “oranye” sebagai simbol kewaspadaan pernah ditegaskan almarhum Sutopo Purwo Nugroho (BNPB). Ia menyebut penggunaan oranye dalam kebencanaan mengikuti kesepakatan internasional—“oranye berarti waspada atau siap.” Pernyataan ini kerap dirujuk oleh BPBD di berbagai daerah sebagai penjelasan sederhana mengapa seragam kebencanaan berwarna oranye.

2) Standar internasional: oranye identik dengan “peringatan”

Di level global, standar warna keselamatan menempatkan oranye pada kategori warning/peringatan—dengan tingkat bahaya di atas “caution/kuning” dan di bawah “danger/merah”. Prinsip ini tercantum pada keluarga standar ISO 3864 (warna keselamatan & rambu) serta ANSI Z535 (kode warna keselamatan). Intinya, oranye dipakai untuk menarik perhatian pada potensi bahaya yang nyata agar orang meningkatkan kewaspadaan.

3) Visibilitas sangat tinggi di berbagai kondisi

Selain makna simbolik, alasan paling praktis: visibilitas. Oranye menyala kontras dengan banyak latar—puing bangunan, pepohonan, tanah, bahkan permukaan laut—sehingga petugas mudah dikenali dari jauh dalam operasi darurat. Karena itu, rompi/atribut keselamatan di banyak sektor (konstruksi, jalan, SAR) lazim menggunakan warna oranye agar pekerja/petugas terlihat jelas oleh pengemudi, alat berat, atau tim lain, termasuk saat cahaya redup.

4) Diadopsi resmi dalam identitas BNPB–BPBD

Penggunaan oranye juga hadir dalam berbagai regulasi/aturan keprotokolan kebencanaan. Peraturan Kepala BNPB antara lain memperbolehkan penggunaan atribut berwarna oranye dengan logo BNPB dalam kegiatan penanggulangan bencana. Sejumlah regulasi daerah bahkan menetapkan bendera/pataka BPBD berwarna dasar oranye dengan logo BPBD/BNPB. Ini mengukuhkan oranye sebagai identitas visual kebencanaan dari pusat hingga daerah.


Ringkasnya

  • Makna: oranye = waspada/siap (tradisi kebencanaan Indonesia).
  • Standar global: oranye = peringatan (warning) dalam ISO/ANSI.
  • Fungsi praktis: visibilitas tinggi di lapangan SAR/evakuasi.
  • Dasar kelembagaan: dipakai dalam atribut/identitas resmi BNPB–BPBD dan pataka daerah.

Sumber

  1. BPBD Purworejo – Makna Seragam Oranye (mengutip pernyataan Sutopo Purwo Nugroho).
  2. Liputan6 – Makna di Balik Seragam Oranye Basarnas (kutipan Sutopo: “oranye berarti waspada/siap”).
  3. ISO 3864 & halaman ringkasannya – standar warna keselamatan (oranye = warning).
  4. ANSI Z535 – kode warna keselamatan (oranye = warning).
  5. Artikel APD/rompi keselamatan – alasan visibilitas tinggi warna oranye.
  6. Peraturan Kepala BNPB & regulasi daerah tentang atribut/identitas BPBD (bendera/pataka oranye). 

Berita Populer

Apa itu Bediding?

by Administrator | 18 Jul 2024

Permendagri 18 Tahun 2025: Perubahan Pera..

by Administrator | 12 Jan 2026

Apa yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi?..

by Administrator | 25 Sep 2025

Sudah Tahu Risiko Bencana di Sekitar Anda..

by Administrator | 23 Dec 2025

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 8 Poh..

by Administrator | 01 Oct 2025

Tepat Sasaran Bansosnya, Sejahtera Rakyat..

by Administrator | 29 Aug 2024