Warga Temukan Mortir di Sungai Lahar Blitar, BPBD dan Aparat Amankan Lokasi

Administrator 09 Jul 2026 130x Share
img-berita

BPBD Kota Blitar - Penemuan benda diduga mortir di aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, langsung mendapat penanganan cepat dari tim gabungan pada Rabu (8/7/2026). Lokasi penemuan segera diamankan guna mencegah masyarakat mendekat sebelum proses evakuasi dilakukan.

Benda tersebut pertama kali ditemukan seorang warga saat memancing di aliran Sungai Lahar pada Selasa (7/7/2026). Keesokan harinya, temuan tersebut dilaporkan kepada perangkat RT yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut.

Sekitar pukul 14.20 WIB, BPBD Kota Blitar menerima laporan dari Polsek Sukorejo mengenai adanya benda yang diduga mortir dengan panjang sekitar 35 sentimeter. Tim BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen awal bersama unsur terkait.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan sterilisasi area penemuan dengan memasang garis polisi di sekitar aliran sungai. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi bahaya sekaligus memberikan ruang aman bagi proses penanganan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Selain mengamankan lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekati area penemuan maupun menyentuh benda yang diduga sebagai mortir. Kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Penanganan di lokasi melibatkan BPBD Kota Blitar, Polres Blitar Kota, Unit Gegana, perangkat Kelurahan Sukorejo, serta Agen Bencana Jawa Timur wilayah Kota Blitar. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses pengamanan berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Hingga laporan disampaikan, kondisi cuaca di Kota Blitar terpantau cerah dan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta terkendali. Area penemuan masih berada dalam pengawasan petugas hingga proses penanganan selesai dilaksanakan.

BPBD Kota Blitar mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan atau menyentuh benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa material berbahaya. Apabila menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian, BPBD, atau melalui layanan darurat Call Center 112 agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.

Berita Populer

Apa itu Bediding?

by Administrator | 18 Jul 2024

Permendagri 18 Tahun 2025: Perubahan Pera..

by Administrator | 12 Jan 2026

Apa yang Harus Dilakukan Saat Gempa Bumi?..

by Administrator | 25 Sep 2025

Sudah Tahu Risiko Bencana di Sekitar Anda..

by Administrator | 23 Dec 2025

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, 8 Poh..

by Administrator | 01 Oct 2025

Tepat Sasaran Bansosnya, Sejahtera Rakyat..

by Administrator | 29 Aug 2024