BPBD Kota Blitar - Penemuan benda diduga mortir di aliran Sungai Lahar, Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, langsung mendapat penanganan cepat dari tim gabungan pada Rabu (8/7/2026). Lokasi penemuan segera diamankan guna mencegah masyarakat mendekat sebelum proses evakuasi dilakukan.
Benda tersebut pertama kali ditemukan seorang warga saat memancing di aliran Sungai Lahar pada Selasa (7/7/2026). Keesokan harinya, temuan tersebut dilaporkan kepada perangkat RT yang kemudian diteruskan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan tindak lanjut.
Sekitar pukul 14.20 WIB, BPBD Kota Blitar menerima laporan dari Polsek Sukorejo mengenai adanya benda yang diduga mortir dengan panjang sekitar 35 sentimeter. Tim BPBD segera menuju lokasi untuk melakukan asesmen awal bersama unsur terkait.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan sterilisasi area penemuan dengan memasang garis polisi di sekitar aliran sungai. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi bahaya sekaligus memberikan ruang aman bagi proses penanganan lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.
Selain mengamankan lokasi, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak mendekati area penemuan maupun menyentuh benda yang diduga sebagai mortir. Kesadaran masyarakat untuk segera melaporkan temuan benda mencurigakan dinilai menjadi langkah penting dalam mencegah risiko yang dapat membahayakan keselamatan.
Penanganan di lokasi melibatkan BPBD Kota Blitar, Polres Blitar Kota, Unit Gegana, perangkat Kelurahan Sukorejo, serta Agen Bencana Jawa Timur wilayah Kota Blitar. Sinergi lintas instansi dilakukan untuk memastikan proses pengamanan berlangsung aman dan sesuai prosedur.
Hingga laporan disampaikan, kondisi cuaca di Kota Blitar terpantau cerah dan situasi di sekitar lokasi tetap aman serta terkendali. Area penemuan masih berada dalam pengawasan petugas hingga proses penanganan selesai dilaksanakan.
BPBD Kota Blitar mengimbau masyarakat agar tidak memindahkan atau menyentuh benda yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa material berbahaya. Apabila menemukan benda mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian, BPBD, atau melalui layanan darurat Call Center 112 agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.
Berita Populer
by Administrator | 18 Jul 2024
by Administrator | 12 Jan 2026
by Administrator | 25 Sep 2025
by Administrator | 23 Dec 2025
by Administrator | 01 Oct 2025
by Administrator | 29 Aug 2024